![]() |
Mahasiswa Akper Maranatha Groups Memamerkan Karya Tugas Pendidikan Anti Korupsi |
Tahun ini merupakan kali kedua bagi saya
mengoordinasi mata kuliah PAK di Akper Maranatha Kupang.
Bila ditilik dari sisi kompetensi dan
pengalaman bidang PAK, harus diakui saya sangat tidak pantas. Tapi karena
dipercaya oleh pimpinan, saya berusaha menjalankan sambil memperlajarinya
pelan-pelan. Toh, saya tidak sendirian. Saya meminta bantuan pengajar senior
lain dalam tim untuk mewujudkan misi ini.
Sebagai panduan mengajar, saya menggunakan
modul yang dikeluarkan Kemendikbud Dirjen Pendidikan Tinggi (sebelum berubah
menjadi Kemenristekdikti) yang berjudul: "Pendidikan Anti-Korupsi untuk
Perguruan Tinggi."
Setelah bolak-balik membaca petunjuk dari
buku tersebut, saya berkesimpulan mata kuliah PAK ini pada intinya ingin
menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada setiap mahasiswa; generasi masa depan
bangsa.
Sebagai informasi, nilai-nilai anti korupsi
itu dikenal dengan akronim: JUPE MANDI TANGKER KEBEDIL, yang terdiri dari:
- Jujur
- Peduli
- Mandiri
- Disiplin
- Tanggung Jawab
- Kerja Keras
- Kesederhanaan
- Berani
- Adil
Kalau mengevaluasi (beri ujian) mahasiswa
dengan menanyakan konsep di atas, saya yakin sangat mudah dikerjakan. Tapi,
setelah ujian usai, bisa-bisa mereka lupa semuanya. Belajar sekedar untuk lulus
ujian.
Karena itu, saya bersama tim pengajar PAK,
menyelenggarakan ujian dalam bentuk membuat karya.
Tahun lalu, kami meminta mahasiswa mengkaji
nasehat atau ajaran pendahulu dari setiap wilayah NTT, yang mengandung
nilai-nilai anti korupsi di atas. Hasilnya luar biasa, banyak ajaran nenek
moyang kita yang sejalan dengan nilai anti korupsi. Nasehat-nasehat itu pun
dikemas dalam bentuk poster agar bisa menjadi pengingat bagi siapa saja yang
membacanya.
Tahun ini, metode ujiannya hampir sama.
Topik garapannya saja yang berbeda. Mahasiswa diminta mencaritahu
masalah-masalah yang terjadi di institusi pendidikan tinggi dan pelayanan
kesehatan, yang berkaitan dengan adanya pelanggaran atau pengabaian nilai-nilai
anti korupsi. Setelah itu, mereka buat kritikan dalam bentuk karikatur dan
meme.
Karikatur atau meme itu harus orisinil dan
dibuat secara manual (gambar/lukis) atau menggunakan program komputer.
Selanjutnya dibingkai menggunakan bahan-bahan bekas pakai.
Kemarin (3/2), saya mengevaluasi tugas-tugas
tersebut. Luar biasa! Hasilnya cukup mengejutkan. Banyak kekeliruan yang kita
lakukan selama ini, dalam artian bertentangan nilai-nilai anti korupsi, tapi
kita menganggapnya sebagai hal yang lumrah.
Karya mahasiswa/i ini bisa menyadarkan
kembali, bahwa kita telah melalui jalan yang salah. Sebab, sebenarnya korupsi
bukan hanya terjadi saat kita mengambil uang negera, lalu ditangkap KPK. Banyak
tindakan yang tidak kita sadari sebagai bentuk korupsi karena telah melanggar
nilai-nilai anti korupsi. Mungkin skalanya kecil, tapi itu bisa menjadi bibit
korupsi yang besar.
Nah, supaya karya mahasiswa/i ini dikenal
luas atau berdampak luas, saya berniat untuk menuliskan di media sosial
facebook ini. Hari ini sebagai pengantar saja. Mulai esok dan seterusnya, saya
akan membahasa karya mereka satu per satu.
Ada 6 karya yang mereka hasilkan. Setiap
hari selama seminggu ini, saya hanya membahas satu saja. Harapannya, kami
mendapat respon balik dari pembaca. Sebab kami sadar, apa yang telah kami buat
belum tentu benar-benar baik. Bisa saja semuanya keliru. Kita siap menerima
semua kritikan dan saran. Terima kasih...
(*Tulisan ini sebelumnya tayang di Facebook tanggal 4 Februari 2018)
0 Komentar