Pendidikan Anti Korupsi (PAK)*

Pendidikan Anti Korupsi (PAK)
Mahasiswa Akper Maranatha Groups Memamerkan Karya Tugas Pendidikan Anti Korupsi


Tahun ini merupakan kali kedua bagi saya mengoordinasi mata kuliah PAK di Akper Maranatha Kupang.

Bila ditilik dari sisi kompetensi dan pengalaman bidang PAK, harus diakui saya sangat tidak pantas. Tapi karena dipercaya oleh pimpinan, saya berusaha menjalankan sambil memperlajarinya pelan-pelan. Toh, saya tidak sendirian. Saya meminta bantuan pengajar senior lain dalam tim untuk mewujudkan misi ini.

Sebagai panduan mengajar, saya menggunakan modul yang dikeluarkan Kemendikbud Dirjen Pendidikan Tinggi (sebelum berubah menjadi Kemenristekdikti) yang berjudul: "Pendidikan Anti-Korupsi untuk Perguruan Tinggi."

Setelah bolak-balik membaca petunjuk dari buku tersebut, saya berkesimpulan mata kuliah PAK ini pada intinya ingin menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada setiap mahasiswa; generasi masa depan bangsa.

Sebagai informasi, nilai-nilai anti korupsi itu dikenal dengan akronim: JUPE MANDI TANGKER KEBEDIL, yang terdiri dari:
  1. Jujur
  2. Peduli
  3. Mandiri
  4. Disiplin
  5. Tanggung Jawab
  6. Kerja Keras
  7. Kesederhanaan
  8. Berani
  9. Adil


Kalau mengevaluasi (beri ujian) mahasiswa dengan menanyakan konsep di atas, saya yakin sangat mudah dikerjakan. Tapi, setelah ujian usai, bisa-bisa mereka lupa semuanya. Belajar sekedar untuk lulus ujian.

Karena itu, saya bersama tim pengajar PAK, menyelenggarakan ujian dalam bentuk membuat karya.
Tahun lalu, kami meminta mahasiswa mengkaji nasehat atau ajaran pendahulu dari setiap wilayah NTT, yang mengandung nilai-nilai anti korupsi di atas. Hasilnya luar biasa, banyak ajaran nenek moyang kita yang sejalan dengan nilai anti korupsi. Nasehat-nasehat itu pun dikemas dalam bentuk poster agar bisa menjadi pengingat bagi siapa saja yang membacanya.

Tahun ini, metode ujiannya hampir sama. Topik garapannya saja yang berbeda. Mahasiswa diminta mencaritahu masalah-masalah yang terjadi di institusi pendidikan tinggi dan pelayanan kesehatan, yang berkaitan dengan adanya pelanggaran atau pengabaian nilai-nilai anti korupsi. Setelah itu, mereka buat kritikan dalam bentuk karikatur dan meme.

Karikatur atau meme itu harus orisinil dan dibuat secara manual (gambar/lukis) atau menggunakan program komputer. Selanjutnya dibingkai menggunakan bahan-bahan bekas pakai.

Kemarin (3/2), saya mengevaluasi tugas-tugas tersebut. Luar biasa! Hasilnya cukup mengejutkan. Banyak kekeliruan yang kita lakukan selama ini, dalam artian bertentangan nilai-nilai anti korupsi, tapi kita menganggapnya sebagai hal yang lumrah.

Karya mahasiswa/i ini bisa menyadarkan kembali, bahwa kita telah melalui jalan yang salah. Sebab, sebenarnya korupsi bukan hanya terjadi saat kita mengambil uang negera, lalu ditangkap KPK. Banyak tindakan yang tidak kita sadari sebagai bentuk korupsi karena telah melanggar nilai-nilai anti korupsi. Mungkin skalanya kecil, tapi itu bisa menjadi bibit korupsi yang besar.

Nah, supaya karya mahasiswa/i ini dikenal luas atau berdampak luas, saya berniat untuk menuliskan di media sosial facebook ini. Hari ini sebagai pengantar saja. Mulai esok dan seterusnya, saya akan membahasa karya mereka satu per satu.

Ada 6 karya yang mereka hasilkan. Setiap hari selama seminggu ini, saya hanya membahas satu saja. Harapannya, kami mendapat respon balik dari pembaca. Sebab kami sadar, apa yang telah kami buat belum tentu benar-benar baik. Bisa saja semuanya keliru. Kita siap menerima semua kritikan dan saran. Terima kasih...

(*Tulisan ini sebelumnya tayang di Facebook tanggal 4 Februari 2018)

Posting Komentar

0 Komentar