REVOLUSI MENTAL BERMEDIA SOSIAL

Ngobrol Netizen Gerakan Nasional Revolusi Mental

Berapa hari lalu (15/6), saya merasa beruntung bisa ikut dalam acara "Ngobrol Netizen Gerakan Nasional Revolusi Mental" yang berlangsung di Neo Hotel, Kupang-NTT.

Acara ini diselenggarakan oleh Relawan TIK Indonesia, yang bekerjasama dengan Kemenko PMK-RI, Kementrian Kominfo RI, dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Setelah dicek, ternyata sebelumnya mereka telah memberikan sosialisasi kepada pelajar NTT tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Supaya lebih meluas informasinya, Netizen NTT pun diundang untuk berpartisipasi aktif.

Ada 2 narasumber utama yang berbicara tadi malam. Pertama, Aris Dharmasnyah, perawakilan dari Kemenko PMK-RI. Intinya beliau menekankan lagi tentang GNRM. Sebagai Netizen, kita tentu saja sudah lama mendengar gerakan ini.

Hanya mengingatkan kembali, GNRM itu merupakan gerakan untuk mengubah cara pikir, cara kerja, cara hidup dan sikap serta perilaku bangsa Indonesia yang mengacu nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong berdasarkan pancasila yang berorientasi pada kemajuan, agar Indonesia menjadi negara yang maju, modern, makmur sejahtera, dan bermartabat.

Secara teknis, ada 5 program gerakan perubahan, yaitu Gerakan Indonesia melayani; gerakan Indonesia bersih; Gerakan Indonesia tertib; Gerakan Indonesia mandiri; dan Gerakan Indonesia bersatu.

Lebih lanjut, narasumber kedua, Unggul Sagena, menjelaskan bagaimana peran Netizen dalam memasyarakatkan GNRM tersebut.

Ketua Relawan TIK Indonesia itu mengajak Netizen mengimplementasikan nilai revolusi mental mulai dari diri sendiri. Gunakan media sosial secara positif. Tulislah atau sebarkan hal yang berguna. Tidak menyebarkan hal yang mengandung kebencian, isu SARA atau berita hoax.

Netizen bisa saling mengedukasi agar tidak terjebak dalam hal negatif, yang berpotensi dijerat masalah hukum. Minimal tidak melakukan tindakan yang melanggar seperti kesusilaan, perjudian, pemerasan, ancaman kekerasan, dan sebagainya. Pahami secara baik UU No. 19 Tahun 2016 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik, sebelum menjadi Netizen.

Harapan selanjutnya, Netizen bisa menulis atau menyebarkan contoh-contoh bagaimana implementasi GNRM di media sosial yang dimiliki, baik yang bisa dilakukan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan.

Viralkan revolusi mental, agar semakin dikenal oleh seluruh masyarakat. GNRM bukan hanya urusan pemerintah, melainkan gerakan bersama. Semua harus turun tangan.

Itu dulu yang bisa saya bagikan. Ada hal menarik lain, tapi akan saya ceritakn pada tulisan berikutnya. Selamat menikmati.....

Posting Komentar

0 Komentar